Sejak diumumkannya penyelidikan oleh Bumi Plc atas dugaan penyimpangan keuangan dan operasi anak perusahaannya : PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), sebagian saham perusahaan grup Bakrie turun tajam. Selain BUMI dan BRAU, penurunan juga terjadi pada saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) dan PT Viva Media Asia Tbk (VIVA). Sedangkan untuk saham PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR) dan PT Darma Henwa Tbk (DEWA), dalam beberapa hari terakhir tidak terjadi transaksi. Kedua saham ini telah menyandar di posisi Rp 50, atau berada pada harga terbawah saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Di Bursa London, saham Bumi Plc juga terkena koreksi tajam. Emiten yang sebelumnya bernama Vallar Plc ini, tertekan 46,33% pada perdagangan 21 dan 24 September 2012.
Berdasarkan informasi yang beredar, rencana penyelidikan oleh Bumi Plc itu bermula dari adanya dugaan penyelewengan penggunaan dana pengembangan BUMI sebesar USD 247 juta dan biaya eksplorasi BRAU sebanyak USD 390 juta. Kedua pengeluaran tersebut tidak tercantum dalam laporan keuangan Bumi Plc pada akhir tahun 2011. Dalam pengumuman resminya tanggal 24 September 2012, Bumi Plc hanya mengatakan telah terjadi penyimpangan dana di dua anak usahanya, tanpa merinci obyek penyimpangan tersebut. Meskipun begitu, langkah Bumi Plc yang hendak melakukan investigasi dianggap sebagian pihak terlalu terburu-buru. Apalagi jika sumber informasinya belum jelas benar. Pembelian BUMI oleh Vallar Plc pada tahun 2010 lalu, mestinya sudah melalui proses uji tuntas (due diligence). Dan jika kini terjadi penyelewengan, seharusnya sebelum melakukan pembelian, Vallar Plc sudah bisa mencium adanya gelagat yang kurang baik. Ini malah mereka yang berambisi untuk masuk sebagai pemegang saham BUMI. Kejanggalan lain adalah dibeberkannya perkara ini ke khalayak ramai, sehingga terjadi kasak-kusuk di kalangan investor. Padahal kasus ini sebenarnya adalah urusan internal antara induk dan anak perusahaan, yang seharusnya bisa diselesaikan di dalam.