Awal bulan ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncur cukup tajam. Dalam rentang empat hari bursa — dari 28 Januari hingga 2 Februari — IHSG ambles sekitar 11,8%, turun dari level 8.980 ke 7.922. Tekanan jual yang begitu kuat bahkan memaksa otoritas bursa melakukan trading halt selama 30 menit pada 28 dan 29 Januari. Di tengah kepanikan tersebut, satu nama mencuat dan menjadi perbincangan khalayak luas : MSCI. Banyak pelaku pasar menilai, anjloknya IHSG kali ini dipicu oleh peringatan keras dari lembaga indeks tersebut, yang menyoroti minimnya transparansi serta lemahnya efisiensi pasar di BEI. Kekhawatiran ini sebenarnya bukan tanpa alasan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengakui adanya persoalan sistemik di pasar modal Indonesia. Mulai dari kurangnya keterbukaan hingga praktik manipulasi harga — yang di kalangan investor dikenal dengan istilah goreng-menggoreng saham. Menurutnya, gejolak pasar yang terjadi belakangan ini merupakan reaksi wajar atas masalah struktural yang telah lama dibiarkan. Akibat kondisi itu, MSCI memberi tenggat waktu hingga Mei 2026 kepada BEI untuk melakukan perbaikan serius, terutama dalam hal transparansi dan efisiensi pasar. Jika peringatan ini diabaikan, Indonesia berisiko mengalami penurunan status : dari emerging market menjadi frontier market (sejajar dengan pasar modal negara-negara pemula). Padahal saat ini Indonesia berada satu kelompok dengan negara-negara besar seperti China, India, Brasil, dan Turki sebagai pasar berkembang.
Lalu, siapakah sebenarnya MSCI, hingga ucapannya mampu mengguncang pasar modal sebuah negara? Morgan Stanley Capital International (MSCI) adalah perusahaan riset dan indeks investasi global yang menjadi rujukan utama investor institusional seluruh dunia. Pengaruhnya sering kali melampaui otoritas resmi seperti SEC atau OJK. MSCI menyusun berbagai indeks saham yang mengukur kinerja pasar modal di negara maju (developed markets), negara berkembang (emerging markets), serta negara pemula (frontier markets). Indeks-indeks inilah yang dijadikan benchmark oleh ribuan dana kelolaan global — mulai dari reksa dana, dana pensiun, hingga ETF — dalam menentukan ke mana modal akan dialirkan. Artinya, ketika MSCI mengubah penilaian terhadap suatu negara, banyak dana global yang tidak punya pilihan selain mengikuti keputusan tersebut. Di antara pengguna utama indeks MSCI adalah nama-nama raksasa keuangan dunia seperti BlackRock (AS), Vanguard (AS), State Street (AS), Fidelity Investments (AS), J.P. Morgan (AS), UBS (Swiss), Allianz (Jerman), Schroders (Inggris), serta Nomura (Jepang).
Baca entri selengkapnya »








