Akhir-akhir ini perdebatan tentang sejarah kota Medan kembali mengemuka. Di media sosial, banyak pihak yang mengklaim kalau Medan adalah kota orang Batak. Ada pula pihak yang menyorongkan data, bahwa Medan didirikan oleh etnis Karo. Tak ketinggalan dari suku Melayu yang menegaskan kalau kota ini berdiri di atas tanah ulayat mereka. Perdebatan ini muncul lantaran adanya Surat Edaran (SE) Walikota yang hendak menertibkan pedagang daging-non halal di kota Medan. SE tersebut lantas memicu perdebatan hingga aksi demonstrasi di depan kantor Walikota Medan. Demonstrasi pertama diselenggarakan oleh perkumpulan Horas Bangso Batak di tanggal 26 Februari 2026 yang menolak diterbitkannya SE tersebut. Lima hari kemudian, giliran Aliansi Umat Islam Kota Medan yang menggelar aksi tandingan serta mendukung keputusan Walikota Rico Waas. Meski kedua kelompok ini telah menyampaikan aspirasinya, namun perdebatan di media sosial terus berlanjut. Perdebatan yang semula hanya berkisar pada penertiban penjualan babi, melebar hingga klaim kepemilikan dan pendirian kota terbesar di Sumatera itu.
Sebagaimana diketahui, Medan merupakan kota berbilang kaum yang sudah dibina sejak satu setengah abad lalu. Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2000, Medan dihuni oleh Suku Jawa (33%), Batak Toba (19,2%), Tionghoa (10,6%), Mandailing (9,4%), Minangkabau (8,6%), Melayu (6,6%), Karo (4,1%), Aceh (2,8%) serta etnis lainnya seperti Simalungun, Nias, dan Tamil yang kurang dari 1%. Karena letaknya di tepian Selat Malaka dan bagian timur Pulau Sumatera, kota ini menjadi persimpangan jalan (cross-road) dari empat budaya besar : Melayu, Batak (Karo), Minangkabau, dan Aceh. Meski dalam catatan sejarah, Medan didirikan oleh etnis Karo (sebagian mengklasifikasikan Karo bagian dari Batak), namun Medan juga berdiri di atas ulayat masyarakat Melayu. Semula, kawasan ini hanya berupa kampung biasa yang tak begitu bernilai. Meski terletak di pertemuan Sungai Deli dan Babura, namun masyarakat tempatan tak berhasil memanfaatkan letaknya yang strategis sebagai bandar ekonomi penting. Malah di awal abad ke-19, Batubara yang terletak 120 kilometer di sebelah selatan, lebih ramai dibandingkan Medan. Kota ini baru berkembang sejak dibukanya perkebunan tembakau oleh kolonial Belanda.
Awal Mula Medan
Meski catatan resmi pemerintah menabalkan Guru Patimpus sebagai pendiri Medan, namun menurut John Andersen dalam bukunya “Mission to the East Coast of Sumatra in 1823”, kota ini didirikan oleh Datuk Pulo Brayan. Datuk adalah seorang bangsawan Melayu yang menjadi penguasa Kedatukan Pulo Brayan. Kawasan ini terletak 5 kilometer di utara pusat kota Medan. Ketika berkuasa, ia memungut pajak dari setiap kapal dagang yang melintasi Sungai Deli. Nah, putri Datuk Pulo Brayan inilah yang kemudian menikah dengan Guru Patimpus. Di tahun 1590, pasangan suami istri itu lalu meneroka sebuah kampung yang menjadi cikal bakal kota Medan. Nama Medan sendiri konon berasal dari Bahasa Tamil : “maidhan”, yang berarti tanah lapang. Namun ada pula yang bilang dari Bahasa Karo : “madan”, yang artinya lebih baik. Saya lebih setuju kalau ini berasal dari Bahasa Karo, sebab Guru Patimpus adalah seorang Karo bermarga Sembiring Pelawi. Tak cuma meneroka kampung, ia juga mendirikan kedatukan yang dikenal sebagai Sepuluh Dua Kuta. Wilayah kekuasaannya tersebut kini meliputi kecamatan Hamparan Perak di Deli Serdang. Di lihat dari riwayat hidup Guru Patimpus, nampaknya kedatukan ini berdiri di saat Kesultanan Aru sudah melemah. Sejarah mencatat, di tahun 1613 pasukan Aceh menyerang Aru. Dan kerajaan kecil itu-pun akhirnya takluk hanya dalam waktu enam minggu.
Setelah Kesultanan Aru runtuh, di tahun 1632 sultan Aceh menunjuk perwakilannya, Gocah Pahlawan untuk memerintah di wilayah bekas kerajaan tersebut. Ia lalu mendirikan Kesultanan Deli yang sebagian wilayahnya kini menjadi bagian dari kota Medan. Kesultanan ini kemudian pecah menjadi dua : Kesultanan Deli dan Kesultanan Serdang di tahun 1723, setelah terjadi perseteruan internal. Menarik disimak mengenai asal usul Gocah Pahlawan yang menurut Hikayat Deli bernama asli Muhammad Deli Khan dan berasal dari bangsa India. Sedangkan menurut versi Serdang, ia merupakan keturunan penguasa Bukit Siguntang, yang meninggalkan Kerajaan Pagaruyung dengan kapal dagang India. Jadi berdasarkan cerita tersebut, pendiri Kesultanan Deli bukanlah orang Melayu! Untuk memperkuat kedudukannya di tanah taklukan, Gocah menikahi saudara perempuan salah satu penguasa setempat (raja urung) yang bernama Nang Bulan Surbakti. Setelah membangun aliansi dengan raja-raja Karo dan mengislamkan para raja tersebut, ia didapuk sebagai penguasa tertinggi (primus inter pares) di Deli. Meski Deli merupakan kerajaan independen, namun sejak awal berdiri hingga tahun 1669 kesultanan ini menjadi bagian dari perlindungan Aceh. Lalu setelah Aceh melemah, di tahun 1669 hingga 1814 kesultanan ini menjadi protektorat Melayu-Minang — di bawah Kesultanan Johor-Riau, kemudian Siak. Jika dilihat dari rentang waktu tersebut, corak Melayu baru melembaga di Deli-Serdang sejak paruh kedua abad ke-17.
Deli (Medan) Negeri Dollar
Untuk menambah pundi-pundi kerajaan, di tahun 1863 Kesultanan Deli memberikan konsesi kepada beberapa pengusaha Belanda untuk membuka perkebunan tembakau, karet, dan kopi. Jacob Nienhuys, salah satu pengusaha yang tertarik menanamkan uangnya disana, beroleh konsesi lahan seluas 2.960 hektar dengan jangka waktu sewa hingga 20 tahun. Pada tahun 1866, Nienhuys bersama tiga rekannya : Jannsen, P.W. Clemen, dan Cremer mendirikan Deli Maatschappij di Labuhan. Mereka lalu melakukan ekspansi perkebunan baru ke daerah Martubung, Sunggal, Sungai Beras, dan Klumpang. Tiga tahun kemudian, Deli Mij memindahkan kantor pusatnya ke Kampung Medan – tepatnya di kantor PTPN II sekarang. Ketika Sultan Ma’mun Al Rashid Perkasa Alam Shah mulai menduduki takhta Deli di tahun 1873, jumlah perkebunan tembakau telah meningkat menjadi 44 perkebunan. Di tahun berikutnya, panen tembakau mencapai 125.000 bungkus dan menempatkan Deli sebagai salah satu produsen tembakau terbesar di dunia. Pembayaran dari sewa perkebunan lahan yang cukup besar, menjadikan sultan Deli kaya raya. Dari kekayaan tersebut, Sultan Ma’mun lalu membangun simbol kebesaran Deli, antara lain Kampung Bahari (Labuhan) pada tahun 1886 dan Istana Besar Maimun di tahun 1888. Selanjutnya ia juga mengembangkan simbol-simbol kebesaran dengan mendirikan Mahkamah Kerapatan Besar (1903) dan Masjid Raya Al Mashun (1906).
Pasca ditandatanganinya perjanjian (lange verklering) antara sultan Melayu dengan Belanda, maka dibentuklah Keresidenan Sumatera Timur di tahun 1873. Keresidenan ini meliputi area seluas 94.500 km² yang membentang dari Langkat hingga Bengkalis. Sebagai pusat administrasi perkebunan, ditetapkanlah Medan sebagai ibukotanya. Dengan dibentuknya Keresidenan ini, maka Sumatera Timur resmi menjadi bagian dari Hindia-Belanda. Meski sultan-sultan Melayu masih diberi kewenangan untuk mengurus adat, namun secara politik posisi mereka tak lagi berarti. Akibatnya, segala kemauan Belanda — termasuk untuk melakukan perluasan area perkebunan — terpaksa dituruti. Meski sultan-sultan Melayu mengakui kedudukan residen Hindia-Belanda, namun tidak dengan etnis Karo. Mereka yang tanah ulayatnya dirampas secara semena-mena, kemudian melakukan perlawanan hingga tahun 1895. Perlawanan yang dikenal dengan Perang Sunggal itu, tercatat sebagai perlawanan terbesar rakyat Medan terhadap Hindia-Belanda.
Yang juga menarik untuk dilihat, selain para pengusaha Belanda, perkebunan Deli juga diusahakan oleh saudagar dari Swiss, Polandia, Inggris, dan Amerika Serikat. Tak hanya berbisnis hasil bumi, pengusaha Swiss juga mendirikan hotel di kota ini. Jejak mereka masih terlihat hingga sekarang di kawasan Helvetia yang merupakan area konsesi pengusaha Swiss. Sedangkan Polonia yang dulu menjadi lokasi bandara, merupakan kawasan yang dikelola oleh pengusaha Polandia. Karena besarnya keuntungan yang didapat dari perkebunan tembakau, maka Deli dijuluki sebagai het dollarland atau negeri dollar. Bukan hanya sultan dan para investor yang menangguk laba, para pedagang dan pekerja pemerintahan-pun juga beroleh pendapatan yang lumayan baik. Tak heran sejak akhir abad ke-19, Deli juga didatangi oleh para perantau Minang dan Mandailing yang hendak mengejar keuntungan. Kedatangan orang Minang ke kota ini, menjadi inspirasi bagi Buya Hamka untuk menulis novel : “Merantau ke Deli”.
Medan Kota Multi-Etnis
Di antara ibu kota propinsi yang ada di Indonesia, Medan merupakan salah satu kota yang paling beragam. Berbeda dengan Banda Aceh, Jogjakarta, ataupun Banjarmasin, disini tak ada satupun etnis yang mendominasi (lebih dari 50%). Tak seperti kota-kota besar lainnya, di Medan etnis Tionghoa memiliki komposisi cukup besar. Bahkan di tahun 1905, hampir separuh populasi Medan adalah orang Tionghoa. Mungkin karena dulu wilayah Medan belum mencakup daerah pinggiran yang banyak dihuni pribumi, sehingga orang Tionghoa tercatat dominan. Meski orang Minang kemudian juga banyak yang tinggal di tengah kota, namun hingga saat ini kaum Tionghoa masih menjadi kelompok terbesar di pusat kota (Kecamatan Medan Kota dan Medan Area). Berdasarkan catatan Anthony Reid, gelombang migrasi besar-besaran orang Tionghoa terjadi pasca Perang Candu, ketika pemerintah kolonial Inggris mendatangkan penduduk dari wilayah selatan Tiongkok — terutama Fujian dan Guangdong — ke Penang. Dari pulau ini, sebagian besar lalu dibawa Belanda untuk memasok kebutuhan buruh di perkebunan Deli. Data sensus penduduk tahun 1905 mencatat, bahwa lebih dari 20.000 orang Tionghoa bekerja sebagai buruh perkebunan. Berbeda dengan kakek buyutnya yang dulu bekerja di perkebunan, kini mayoritas mereka berprofesi sebagai pengusaha-pedagang. Sejak era reformasi, banyak pula orang Tionghoa yang terjun ke dunia politik. Malah ketua DPRD kota Medan saat ini dijabat oleh orang Tionghoa. Meski etnis Tionghoa kini telah bermukim di berbagai sudut kota, namun Kesawan yang berada di selatan Lapangan Merdeka, dikenal sebagai pecinan-nya Medan. Disana terdapat rumah tokoh Tionghoa yang ikut berjasa dalam mengembangkan Medan : Tjong A Fie.
Disamping etnis Tionghoa, orang Minangkabau juga aktif di dunia perdagangan. Menurut catatan John Andersen yang mengunjungi Sumatera Timur di tahun 1823, hampir semua orang Melayu yang ia temui berasal dari Minangkabau. Di Deli, agaknya komunitas Minang sudah ada sejak abad ke-18, bahkan lebih awal dari itu. Sebagaimana halnya para saudagar Minang di Batubara, di Deli kebanyakan mereka bekerja sebagai pedagang hasil bumi. Gelombang kedatangan orang Minang di akhir abad ke-19, ikut menyemarakkan perdagangan di kota ini. Selain terkenal dengan bisnis kulinernya, orang Minang mayoritas bergelut di bidang percetakan, perajin, dan perdagangan tekstil. Mereka mengisi pasar-pasar di pusat kota Medan, seperti Pajak Sentral, Pasar Ikan Lama, dan Pasar Sukaramai. Tak hanya menggeluti dunia bisnis, orang Minang juga terjun sebagai profesional kerah putih. Mereka cukup kentara pada profesi dokter, wartawan, notaris, dan pengacara. Tak sedikit pula diantaranya yang sukses menjadi sastrawan. Dunia kepenulisan roman Medan yang kesohor di era 1930-1940-an, banyak dipengaruhi oleh penulis dari Minangkabau. Jika dibandingkan dengan etnis Mandailing, jumlah orang Minang yang terjun ke dunia politik tak terlampau banyak. Meskipun begitu, beberapa kali walikota dan pimpinan DPRD kota Medan dijabat oleh suku Minang. Sjoerkani yang menjabat sebagai walikota Medan periode 1966-1974, disebut-sebut sebagai walikota terbaik hingga saat ini.
Orang Mandailing-Angkola juga salah satu suku yang cukup banyak mendiami kota Medan. Berbeda dengan orang Minang yang memilih jalur perdagangan, kedatangan orang Mandailing ke Medan bertujuan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ini berkait erat dengan cara pandang mereka yang memposisikan ASN sebagai profesi idaman. Tak salah kalau banyak dari kelompok ini yang kemudian menjadi walikota Medan. Berdasarkan catatan penulis, dari 19 orang walikota, 10 diantaranya berasal dari etnis Mandailing-Angkola (Lihat tabel). Dibandingkan dengan sub-suku Batak lainnya : Toba dan Simalungun, orang Mandailing memiliki kedekatan historis dengan bangsawan dan ulama Melayu. Itulah mengapa hingga hari ini mereka seperti beroleh “privelese” dalam menduduki jabatan di pemerintahan. Disamping orang Minang dan Melayu, kelompok Mandailing juga aktif dalam organisasi keislaman di kota Medan. Jika orang Minang berafiliasi ke Muhammadiyah dan Perti, maka orang Mandailing banyak yang menjadi pengurus Al Washliyah. Aliansi Umat Islam Kota Medan yang menggelar aksi kemarin, mayoritas berasal dari ketiga etnis ini.
Kelompok etnis lainnya yang juga membentuk identitas Medan adalah orang Batak Toba. Sebelum kemerdekaan, jumlah mereka belum terlampau banyak. Kehadiran mereka dalam jumlah besar, baru berlangsung sejak dekade 1950-an. Ketika itu banyak diantara mereka yang bermigrasi ke pinggiran kota untuk menduduki tanah-tanah perkebunan yang ditinggali orang Eropa. Lahan kosong tersebut lalu mereka tanami sayur-mayur dan buah-buahan yang kemudian hasilnya dijual ke pasar-pasar di kota Medan. Setelah tanah-tanah tersebut diambil alih oleh negara (PTPN), sebagian dari mereka lalu membuka usaha kecil-kecilan. Di masa kepemimpinan Gubernur E.W.P. Tambunan, banyak dari orang Batak Toba yang direkrut sebagai ASN. Tak mau kalah dari etnis Mandailing, mereka-pun juga membangun “kerajaan” (harajaon) di birokrasi kegubernuran dan pemerintahan kota. Meski belum ada satupun orang Batak Toba yang menjadi walikota, namun jumlah mereka di legislatif (DPRD) cukuplah signifikan. Persaingan antara etnis Mandailing dan Batak Toba dalam memperebutkan posisi di kantor pemerintahan, dicatat dengan baik oleh guru besar Universitas Sumatera Utara, Usman Pelly dalam bukunya Urbanisasi dan Adaptasi : Peranan Misi Budaya Minangkabau dan Mandailing. Usman melihat, posisi kepala dinas/kepala seksi di kota Medan, sedikit banyaknya dipengaruhi oleh kelompok mana yang menjabat sebagai walikota/gubernur. Ketika orang Batak Toba yang menjadi pimpinan, maka dibawalah sanak keluarga atau orang-orang semarga dengan mereka untuk mengisi kursi pemerintahan. Begitupula ketika puak Mandailing yang naik, mereka-pun mengikuti cara nepotisme yang sama.
Etnis Jawa juga merupakan salah satu komponen pembentuk keragaman kota Medan. Mereka yang dikenal sebagai Pujakesuma (Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera) bermigrasi dalam jumlah besar sejak dekade 1890-an. Hal ini dipicu oleh banyaknya perlawanan yang dilakukan kuli Tionghoa terhadap mandor perkebunan, sehingga mereka tak lagi diperkenankan untuk bekerja di perkebunan. Sejak saat itu, pemerintah kolonial Belanda mencari alternatif lain dengan membawa orang-orang Jawa untuk menggantikan posisi mereka. Tahun 1930, jumlah etnis Jawa masih seperempat populasi kota. Namun di tahun 2000, jumlah mereka telah meningkat menjadi sepertiga. Penambahan tersebut dikarenakan adanya perluasan wilayah kota, dimana orang-orang Jawa yang bermukim di pinggiran, masuk sebagai penduduk kota Medan. Berbeda dengan orang Jawa di Pulau Jawa yang cenderung soft spoken, komunitas Jawa di Medan terlihat lebih spontan. Mungkin ini dipengaruhi oleh lingkungan masyarakatnya yang mayoritas blak-blakan. Peran politik orang Jawa di Medan, bertolak belakang dengan peran mereka di tingkat nasional. Di Medan etnis Jawa merupakan silent majority, dimana hanya satu kali diantara mereka yang pernah menjadi walikota. Di dunia perdagangan-pun, orang Jawa tak semenonjol etnis Tionghoa ataupun Minangkabau. Mereka banyak yang bekerja di sektor informal dan sebagian menjadi pegawai swasta.
Jika orang Tionghoa, Minangkabau, Mandailing, Batak Toba, dan Jawa dianggap sebagai pendatang, maka masyarakat “asli” kota ini adalah etnis Melayu dan Karo. Orang Karo merupakan pemilik tanah ulayat di bagian selatan kota, yang dulunya merupakan bagian dari teritori Tanah Karo. Sedangkan orang Melayu adalah masyarakat pesisir yang telah turun temurun menempati kawasan Belawan dan Labuhan. Apa yang disebut “Melayu” dalam konteks Medan adalah masyarakat campuran yang telah kawin mawin sejak berabad-abad lamanya. Menurut buku “Melayu Deli dan Melayu Serdang: Bunga Rampai Cerita Rakyat”, nenek moyang mereka sebagian besar berasal dari Karo, Aceh, dan Minangkabau. Etnis-etnis tersebut bisa disebut Melayu, karena diikat oleh identitas keislaman dan budaya Melayu. Ini mirip seperti yang berlaku di Malaysia, dimana orang Melayu bisa berasal dari etnis manapun sepanjang ia beragama Islam dan menjunjung budaya Melayu. Bagi orang Karo, “menjadi Melayu” artinya meninggalkan budaya leluhur di Tanah Karo, yang tak lagi mengenakan marga dan memeluk Islam sepenuhnya. Jika kita melihat gelar bangsawan Melayu seperti Tengku dan Datuk, keduanya merupakan pengaruh dari Aceh dan Minangkabau. Begitupula dengan struktur adat Datuk Empat Suku yang menjadi pendamping sultan Deli, erat kaitannya dengan sistem di Pagaruyung.
Sebelum masa kemerdekaan, masyarakat Melayu boleh dibilang sebagai kelompok masyarakat paling sejahtera. Sebab pada masa itu, sultan-sultan Melayu beroleh hasil sewa lahan yang cukup fantastis. Sehingga mereka bisa membayar gaji guru, khatib, serta pegawai kerajaan dengan upah yang layak. Setelah era kemerdekaan dan terjadinya revolusi sosial di tahun 1946 (Lihat : Revolusi Sosial 1946 dan Runtuhnya Kesultanan di Sumatera Timur), masyarakat Melayu mulai terpinggirkan. Mereka yang sebelumnya menjadi penentu sosial-politik di Medan, telah digantikan oleh masyarakat pendatang. Tak hanya itu, dari segi pekerjaan-pun posisi mereka tak lagi menggembirakan. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Usman Pelly, jumlah dokter, notaris, dan pengacara yang berasal dari kalangan Melayu, jauh lebih rendah dibandingkan orang Minang ataupun Mandailing. Satu-satunya profesi intelektual yang banyak digeluti etnis Melayu adalah wartawan. Akibat dari terpinggirkannya kedudukan mereka, dari segi hunian-pun banyak diantara mereka yang kini menjauh dari pusat kota. Rumah/tanah mereka yang dulunya berada di sekitar Istana Maimun, sebagian besar telah dijual kepada orang Tionghoa dan Minangkabau.


