Minggu lalu (Selasa, 21 Mei 2019) KPU akhirnya mengumumkan hasil Pemilihan Umum serentak 2019. Pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin dinyatakan sebagai pemenang kontestasi Pemilihan Presiden untuk masa bakti 2019-2024. Seperti yang telah diwacanakan sebelumnya, kubu penantang yakni pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tak akan menerima hasil keputusan tersebut. Sebagai bentuk penolakan, para pendukung Prabowo kemudian menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu. Aksi yang dijanjikan akan berjalan damai itu, ternyata berakhir ricuh. Dari hasil investigasi polisi, ditemukan ada sekolompok orang yang menyerukan jihad dalam aksi tersebut. Mereka tergabung ke dalam kelompok GARIS (Gerakan Reformis Islam) yang diduga merupakan sempalan ISIS. Tak hanya mereka, beberapa ustad partisan yang berceramah di mushola-mushola kampung juga menyerukan aksi jihad pada tanggal 22 Mei kemarin.
Mendengar seruan tersebut, banyak jemaah yang kemudian bertanya-tanya. Benarkah aksi demonstrasi bisa dikategorikan sebagai bentuk jihad. Terlebih demonstrasi kemarin itu lebih bernuansa politis, yakni dalam rangka perebutan kekuasaan. Melihat maraknya kesalahpahaman dalam mengartikan jihad, sejumlah ulama seperti Quraish Shihab akhirnya angkat bicara. Menurut mantan Menteri Agama itu, aksi massa yang kemudian menimbulkan kerusuhan adalah sebuah keburukan. Kalau ada kebaikan yang dilakukan dengan cara yang buruk, maka harus dihindari. Karena menurutnya, kita harus menghindarkan keburukan daripada memperoleh manfaat yang mungkin didapat dari aksi tersebut. Lebih lanjut Quraish menyampaikan, aksi-aksi seperti ini mirip kejadian di Suriah. “Benihnya itu kecil, sama dengan puntung rokok. Ini yang harus kita cegah. Jangan merokok di pom bensin. Jangan sampai kerusuhan terjadi. Karena kalau terjadi, kita tahu mulanya tapi tak tahu akhirnya.”