Posts Tagged ‘Karim Marah Sutan’


Proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi momentum kesadaran berpolitik sekaligus pembentukan pranata sosial baru di Indonesia. Masyarakat yang selama masa kolonial berada di strata yang kurang menguntungkan, dengan semangat kemerdekaan mencoba peruntungannya untuk membalikkan keadaan. Salah satu kelompok masyarakat yang begitu antusias adalah para kelas petani dan buruh di Sumatera Timur. Mereka yang selama ini dieksploitasi oleh para pemodal dan kaum bangsawan, seperti menemukan titik balik untuk melakukan pembalasan. Dan masa-masa pembalasan yang penuh gejolak itu dikenal dengan Revolusi Sosial 1946. Bagi sebagian orang – khususnya kaum aristokrat Melayu – istilah ini terasa tak mengenakkan. Mereka menganggap ini bukanlah revolusi sosial, melainkan suatu pembantaian dan penyingkiran raja-raja Melayu. Namun menurut kaum republiken, kejadian 75 tahun silam itu memanglah suatu kejadian yang begitu cepat (revolusi), yang mengubah tatanan sosial masyarakat dalam tempo seketika. Para sultan yang pada masa pra-kemerdekaan memiliki kuasa tanpa batas, habis pamornya dan tersingkirkan. Daulat tuanku yang berpuluh-puluh tahun begitu diagungkan, berganti menjadi daulat rakyat hanya dalam tempo hitungan bulan.

Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai pergerakan tersebut, ada baiknya kita menengok keadaan masyarakat Sumatera Timur sebelum masa kemerdekaan. Sejak tahun 1870, Sumatera Timur merupkan kawasan estat perkebunan yang dikuasai oleh para pemodal Eropa. Para pemodal ini bekerjasama dengan para sultan-sultan Melayu yang memberikan konsesi atas tanah di Sumatera Timur. Adalah Jacob Nienhuys, seorang pengusaha Belanda yang pertama kali mengembangkan perkebunan tembakau di Deli. Pada tahun 1869, ia mendirikan perusahaan Deli Maatschappij. Di Bursa Efek Amsterdam perusahaan ini tercatat cukup rajin membagikan dividen kepada para investor. Tentu ini tak lepas dari kinerjanya yang cukup baik, yang bisa menghasilkan keuntungan cukup besar. Dibalik keuntungan yang besar itu, ternyata terdapat kelas pekerja yang nasibnya tak menguntungkan. Mereka adalah para kuli perkebunan yang bekerja dari pagi hingga malam hari, dengan bayaran yang tak seberapa. Selain itu yang juga mengenaskan adalah perlakuan tak manusiawi yang kerap mereka terima. Absennya sistem peradilan di kesultanan Sumatera Timur, menjadikan perusahaan bisa menjatuhkan hukuman langsung kepada para kuli. Keadaan masyarakat di Sumatera Timur yang pincang inilah yang menjadi api pembakar terjadinya revolusi sosial di tahun 1946.

(lebih…)
Iklan

Gatot Pujo Nugroho (Gubsu) menghadiri helat perantau Minang (sumber : dnaberita.com)

Gatot Pujo Nugroho (Gubsu) menghadiri helat perantau Minang (sumber : dnaberita.com)

Sejak berabad-abad lalu, wilayah Sumatera bagian utara telah menjadi rantau tradisional bagi kaum Minangkabau. Setidaknya mereka telah bermigrasi ke Sibolga, Barus, Tapaktuan, hingga ke Meulaboh sejak abad ke-14. Di wilayah ini, Bahasa Minangkabau — yang dikenal dengan Bahasa Pesisir di Sibolga atau Bahasa Anak Jamee di Meulaboh – telah lama mengakar dan menjadi bahasa pergaulan (lingua franca). Di pesisir timur, tepatnya di kawasan Batubara dan Asahan, sejak abad ke-17 telah berkumpul orang-orang kaya Minangkabau yang melakukan perdagangan lintas selat. Mereka sebagian besar merupakan nakhoda pemilik kapal, yang berbisnis hasil-hasil bumi untuk pasaran Penang dan Singapura.

Meski sebagian wilayah Sumatera Utara telah lama menjadi koloni dagang mereka, namun di Kota Medan kehadiran etnis Minangkabau relatif baru. Sejarah mencatat baru di akhir abad ke-19 banyak perantau Minang yang bermigrasi ke Medan. Kedatangan mereka kesini mayoritas hendak menjadi pedagang. Hal ini bertolak belakang dengan kehadiran orang-orang China, Jawa, dan Tamil, yang kebanyakan sebagai kuli kontrak.

(lebih…)