Martin Prosperity Institute baru-baru ini mengeluarkan hasil kajian tentang urbanisasi di negara-negara ASEAN. Dari penelitian tersebut didapat kesimpulan bahwa kemajuan ekonomi ASEAN akhir-akhir ini ditopang oleh meningkatnya arus urbanisasi ke perkotaan. Negara-negara dengan jumlah kaum urban cukup besar, ternyata juga memiliki pendapatan per kapita yang tinggi. Singapura yang 100% penduduknya berada di perkotaan, kini memiliki GDP (PPP) per kapita di atas USD 90.000. Malaysia yang lebih dari 70%-nya kaum urban, mempunyai income per kapita mencapai USD 28.490. Thailand dan Indonesia, dua negara yang tergolong “middle-low” (masing-masing berpendapatan USD 17.750 dan USD 12.432), lebih dari separuhnya tinggal di perkotaan. Sedangkan Filipina dan Vietnam yang masih berpendapatan rendah (masing-masing sebesar USD 8.223 dan USD 6.925), kurang dari 45%-nya yang di perkotaan.
Disamping memberi dampak positif, urbanisasi juga mendatangkan sejumlah masalah. Seperti kemacetan, emisi CO2, pengelolaan limbah, dan tingginya tingkat kriminalitas. Untuk itu dalam tulisan kali ini, kita akan melihat sejauh mana pemerintah Jakarta – satu-satunya kota di Indonesia yang telah diakui sebagai “kota global” — sudah mengelola kotanya dengan baik. Tentu untuk melihat hal ini, kita perlu mempertimbangkan data-data yang disodorkan oleh lembaga pemeringkat internasional, yang sudah berkali-kali mensurvei kota-kota utama di seluruh dunia. Memang sebagian besar dari lembaga tersebut adalah institusi-institusi Barat yang berbasis di Eropa ataupun Amerika, sehingga indikator yang digunakannya-pun juga sering mengacu kepada idealisme mereka. Tak salah jika dalam penilaiannya sering terjadi bias. Meski ada sejumlah indikator yang tak bisa diaplikasikan, namun penelitian ini bisa menjadi acuan pemerintah untuk melihat sejauh mana Jakarta telah menjadi kota layak huni.