Menarik membaca hasil pengamatan serta pandangan para peneliti asing, mengenai kehidupan masyarakat dan budaya Nusantara. Pada perjumpaan kali ini, kita akan melihat penuturan Olivier serta pandangannya mengenai kehidupan bangsa-bangsa Hindia Timur pada abad ke-19. Olivier hanya melihat tiga etnis pribumi dan dua etnis asing yang menonjol dalam kehidupan kerajaan-kerajaan Hindia Timur. Pengkategorian tiga etnis pribumi, Jawa, Melayu, dan Bugis, merupakan suatu bentuk simplifikasi para sejarawan dan budayawan asing mengenai bangsa-bangsa Hindia Timur. Melayu misalnya, mungkin Olivier menyamaratakan seluruh etnis yang hidup di pulau Sumatera dan Kalimantan sebagai etnis Melayu. Dalam hal ini etnis Aceh, Melayu Pesisir, Minangkabau, dan Ogan, dikelompokkan ke dalam etnis Melayu, yang mana secara kultural mereka sangat berbeda. Begitu juga dengan etnis Jawa, yang diartikan sebagai bangsa yang hidup di pulau Jawa, dan Bugis merupakan orang-orang yang berada di Sulawesi.
Mungkin pandangan Olivier dan peneliti-peneliti sealiran dengannya inilah, yang akhirnya diserap oleh pemerintahan Malaysia, untuk menggelembungkan jumlah etnis Melayu di Malaysia. Pemerintahan Malaysia pasca kolonialisme Inggris, telah menggolongkan perantau-perantau Aceh, Mandailing, dan Minangkabau sebagai etnis Melayu. Bahkan untuk kepentingan politis tersebut, Malaysia menggolongkan pula perantau-perantau asal Jawa, Banjar dan Bugis sebagai orang Melayu Malaysia, sehingga kini secara keseluruhan etnis “Melayu” di Malaysia berjumlah 60% dari total populasi, melebihi China (25%) dan India (15%). Jikalau kita melihat secara cermat, mungkin etnis Melayu asli tidaklah akan lebih dari 20% di Malaysia.