Dalam berbagai seminar, pelatihan, atau temu wicara, kita masih sering mendengar pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia pernah dijajah Belanda selama 350 tahun. Anehnya, pernyataan ini sering dilontarkan oleh para akademisi, yang telah malang melintang melakukan penelitian baik di dalam maupun luar negeri. Menurut saya pernyataan semacam ini terasa seperti merendahkan derajat bangsa sendiri. Bagaimana tidak, Belanda yang hanya seukuran Propinsi Sumatera Barat, dengan jumlah penduduk yang tak mencapai 1/15 penduduk Indonesia (dihitung berdasarkan perkiraan tahun 2014), namun bisa menguasai kita selama itu. Bagaimana ceritanya? Lalu ngapain saja nenek moyang kita selama 14 generasi? Benarkah mereka rela dikuasai oleh sebuah bangsa kecil, yang berasal dari negeri nun jauh disana. Selama tiga setengah abad.
Selain merendahkan derajat bangsa, pernyataan itu juga ahistoris. Tak sesuai dengan fakta sejarah, baik yang diteliti oleh sejarawan asing maupun ahli sejarah lokal. Salah satu sejarawan yang sering mengoreksi pernyataan tersebut adalah Taufik Abdullah. Yang menarik, Taufik justru terinspirasi oleh G.J Resink, salah seorang guru sejarah berkebangsaan Belanda yang memperkenalkan pendekatan hukum internasional dalam menelaah sejarah kolonialisme. Baiklah, sebelum kita menggali fakta mengenai kekuasaan Belanda di Nusantara, harus diketahui bahwa bangsa ini baru terbentuk pada tahun 1945. Sebelum itu, yang ada hanyalah kerajaan-kerajaan yang terbentang mulai dari Aceh hingga Maluku. Dan kerajaan-kerajaan itupun memiliki sejarahnya masing-masing. Mulai dari pembentukan, masa kejayaan, hingga persinggungannya dengan orang-orang Eropa. Pada akhirnya memang sebagian besar kerajaan-kerajaan itu jatuh ke dalam kekuasaan Hindia-Belanda. Namun untuk waktunya, tentu bukan 350 tahun. Kalau tak percaya, mari kita telusuri satu per satu. (lebih…)