Pandemi virus Covid-19 (Corona) sudah semakin mengkhawatirkan. Virus yang bermula di Wuhan, China pada akhir tahun lalu itu kini telah tersebar ke seluruh dunia. Termasuk di Indonesia. Berdasarkan data pada hari Kamis, 19 Maret 2020, sudah ada 309 kasus, dimana 25 diantaranya meninggal dunia dan 15 dinyatakan sembuh. Jika ditelisik berdasarkan wilayah, penderita terbanyak berada di propinsi DKI Jakarta, diikuti Jawa Barat dan Banten. Karena kasus ini terus mewabah, maka seruan lockdown terdengar dimana-mana. Di media sosial banyak para pakar kesehatan (atau yang mendadak menjadi pakar) menghimbau pemerintah untuk menghentikan seluruh aktivitas masyarakat. Argumen mereka agar virus ini tidak semakin menyebar yang bisa berakibat jatuhnya korban lebih banyak lagi.
Menyikapi perkembangan ini, Presiden Joko Widodo menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembatasan sosial (social distancing), seperti tidak melakukan aktivitas di keramaian. Selain itu Jokowi juga meminta warga untuk tak berpergian ke wilayah/negara yang sedang terjangkit Corona. Di beberapa daerah, kondisi ini telah memaksa sebagian gubernur dan walikota untuk menerapkan program bekerja dari rumah (work from home). Mereka juga menutup pusat-pusat keramaian, seperti tempat wisata, dan meliburkan anak-anak sekolah. Tak hanya pimpinan daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI)-pun juga mengeluarkan fatwa yang membatasi kegiatan di mesjid. Fatwa tertanggal 16 Maret 2020 itu antara lain membolehkan umat Islam untuk mengganti sholat Jumat dengan sholat zuhur di rumah masing-masing. Pernyataan lengkap MUI itu berbunyi : “Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi, berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan sholat Jumat dan menggantikannya dengan sholat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah sholat lima waktu/rawatib, tarawih, dan ied di masjid atau tempat umum lainnya.”
Terbitnya fatwa tersebut, ternyata menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Meme-meme yang menyatakan bahwa tak usah takut Corona, tapi takut kepada Allah-pun bertebaran dari satu grup WhatsApp ke grup lainnya. Penyebar pesan ini nampaknya hendak memberitahukan kepada khalayak, bahwa sebagai orang yang beriman tak perlu takut kepada apapun kecuali Tuhan. Pesan ini sekaligus hendak menganulir ijtima’ para ulama yang telah meminta pendapat serta masukan dari banyak pakar. Yang lebih parahnya lagi, di tengah musibah seperti ini, ada saja orang yang memancing di air keruh. Mereka memainkan isu politik dengan menggiring opini bahwa fatwa tersebut sebagai bagian dari konspirasi untuk menjauhkan umat dari mesjid.
Tak hanya orang-orang gak jelas (anonim) yang kontra terhadap fatwa MUI itu. Gatot Nurmantyo-pun juga tak sejalan dengan himbauan tersebut. Melalui akun Instagram-nya, mantan Panglima TNI periode 2015-2017 itu justru mengajak umat untuk memakmurkan mesjid meski wabah Corona makin mengganas. Entah apa motivasinya, namun dalam kicauannya ia berpendapat bahwa di China yang justru berpaham komunis, orang mendatangi mesjid dan belajar untuk berwudhu. Ia lalu mempertanyakan, mengapa di negeri yang mayoritas muslim ini justru sebaliknya. Beramai-ramai menggaungkan phobia dengan mesjid, seakan-akan mesjid sebagai sumber penularan Covid-19. Tak pelak, tulisannya itu mendapat komentar dari berbagai netizen. Hingga artikel ini diturunkan, ada sekitar 3.150-an komentar yang isinya bermacam-macam.
Ternyata tak cuma masyarakat awam yang mengomentari cuitannya itu, Sekjen MUI-pun ikut-ikutan menanggapinya. Anwar Abbas dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan : MUI tidak pernah menganggap mesjid itu sarang penyakit dan apalagi mendorong orang untuk phobia kepadanya. Tetapi yang menjadi masalah adalah virus Corona yang menular yang bisa dibawa oleh jemaah yang sudah terkena ke mesjid. Sehingga yang tadinya tidak terjangkit virus, karena juga hadir di mesjid yang sama, maka jemaah yang lain juga menjadi terkena. Fatwa MUI itu menurut Anwar, hendak mengingatkan umat tentang pentingnya menjaga diri.
* * *

Pelataran Thawaf di Mesjid al-Haram Sementara Ditutup
Pesan berantai untuk tidak takut Corona tetapi hanya takut kepada Allah, secara leterlek boleh jadi benar. Namun kalau diinap-inap lagi, pernyataan seperti itu justru telah menafikan sunatullah sekaligus memperlihatkan kesombongan kita dihadapan pencipta. Tak hanya itu, tindakan ini juga tidak sesuai dengan kaidah fiqih yang menyatakan “Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih” (dahulukan menghindari kerusakan daripada melakukan kebaikan). Terlebih Rasulullah juga menyuruh kita untuk selalu waspada terhadap virus/penyakit yang mewabah. Berdasarkan hadist riwayat Bukhari, Rasulullah pernah menyeru : “Larilah dari orang yang terkena lepra sebagaimana engkau lari dari singa.” Pada waktu itu, penyakit lepra sedang mewabah, dan Rasul menyuruh umat untuk menjauhi mereka yang sedang mengidap penyakit itu. Hadist yang lain juga mengatakan bahwa “Lâ dhororo walâ dhirôro” yang artinya jangan membahayakan diri dan orang lain. Dalam konteks ini sangatlah jelas, Islam melarang untuk melakukan tindakan (termasuk beribadah) yang membahayakan dirinya atau orang lain. Wallahu a’lam.
Bukan ulama Indonesia saja yang telah mengeluarkan fatwa semacam ini. Ulama Arab Saudi-pun sudah melarang warganya untuk sholat berjamaah di mesjid. Kecuali Mesjid al-Haram dan Mesjid Nabawi, seluruh mesjid di kerajaan itu telah ditutup. Tak hanya itu, lafaz azan-pun yang biasanya “hayya ala al-shalah” (mari menunaikan sholat) diubah menjadi “as-shalatu fi buyutikum” (sholatlah di rumah-rumahmu), sebagaimana yang pernah dilakukan sahabat Nabi SAW. Sebelumnya Saudi juga telah mengeluarkan langkah-langkah untuk mencegah penyebaran virus Corona, diantaranya melarang umat Islam untuk beribadah umroh, mensterilisasi Mesjid al-Haram dan Mesjid Nabawi, serta menutup pelataran tawaf dan sai.
Di Malaysia-pun para ulama juga bergerak cepat. Mereka segera melarang para pengurus mesjid dan organisasi Islam untuk mengadakan acara yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Kebijakan ini diambil, setelah 40 orang dinyatakan terjangkit Corona pasca menghadiri tabligh akbar di Mesjid Jamek Sri Petaling, Kuala Lumpur. Kini, bukan ulamanya saja yang melarang umat untuk berkumpul dikeramaian, pemerintah Malaysia-pun sudah menerapkan kondisi darurat dengan me-lockdown seluruh aktivitas masyarakat.
Di Mesir, Kementerian Waqaf memutuskan untuk menutup seluruh tempat ibadah selama dua pekan. Keputusan ini sebagai tindakan karantina untuk mencegah penyebaran virus Corona. Muhammad Mukhtar sang menteri mengatakan, bahwa penutupan tempat ibadah telah dikoordinasikan dengan syekh Al-Azhar dan syekh dari kalangan sufi. Sebelumnya kementerian tersebut juga telah menutup acara-acara keagamaan seperti maulid Nabi dan kajian rutin agama. Otoritas Ulama Senior dari Al-Azhar-pun tak ketinggalan. Mereka mengizinkan penangguhan sholat Jumat dan sholat berjamaah untuk melindungi orang dari penularan virus Corona. Menurut otoritas tersebut, fatwa ini sejalan dengan tujuan terbesar hukum Islam yaitu melindungi jiwa dari semua bahaya dan kerusakan.
Setelah membaca sikap para ulama dari berbagai negara, sudah sepantasnya-lah kita — yang tak banyak mengerti ini — untuk sami’na wa atho’na. Ya, semoga saja dengan ikhtiar kita bersama, dan dengan diiringi doa yang tak henti-hentinya, musibah ini bisa segera berakhir. Amiin.
sumber gambar : http://www.liputan6.com
.